Perkembangan industri otomotif setiap tahunnya terus
mengalami kemajuan yang sangat signifikan, terutama untuk teknologi Hybrid yang
masing-masing produsen berlomba menciptakan mobil dengan motor listrik.
Produsen raksasa mobil Korea Selatan itu melalui produknya Hyundai Sonata dan
Kia Optima dituding telah menggunakan teknologi hibrida serupa dan gugutan
sudah diajukan Kamis (16/2/2012) di pengadilan federal Baltimore. Namun,
setelah Toyota yang 2010 lalu terkena kasus menganai hak paten mobil hybrid,
kini giliran Hyundai dan KIA yang berada di bawah naungan Hyundai Motors
Company (HMC) mendapatkan gugatan atas hak paten teknologi hybrid oleh salah
satu perusahaan hak paten asal Amerika Serikat (AS). Paice terus berusaha
menjegal Hyundai dan KIA untuk tidak memproduksi hibrida kecuali mau
diselesaikan dengan jalan membayar lisensi tersebut. Dalam keterangan yang
dikutip car advice hari ini (20/2/2012) menyebutkan, "Di awal 2004 kami
telah menghubungi Hyundai untuk mendiskusikan dan menawarkan teknologi hybrid
ini." Karena tidak ada kelanjutan kerjasama namun secara tiba - tiba
teknologi tersebut muncul di salah satu produknya, Paice menganggap pengadilan
adalah solusinya. Sebelumnya, Paice
pernah menuntut Toyota pada 2010 karena juga memakai sistem hibrida yang
sudah dipatenkan sejak 1994. Setelah berjibaku selama setahun, akhirnya kedua
perusahaan menyelesaikan kemelut tersebut di luar pengadilan, dan Toyota pun
terus memproduksi kendaraan hybrid. Ford
pun sempat bersitegang, namun tidak sampai ke meja hijau karena menyetujui
penggunaan lisensi teknologi Paice.
Menurut perusahaan Hyundai dan KIA telah melanggar
perjanjian menganai hak paten yang telah di tentukan oleh perusahaan. Demikian
dilansir Caradvice, Senin (20/2/2012). Untuk Hyundai, mobil yang dinyatakan
melanggar hak paten yakni Hyundai Sonata Hybrid dan KIA Optima Hybrid yang di
pasarkan secara global. Kedua mobil tersebut melanggar tiga hak paten yang
telah di tetapkan yang mengakibatkan kedua produsen asal Korea Selatan itu di
panggil ke pengadilan.
Sumber
:
Pembahasan :
Pada
saat ini teknologi sangat berkembang pesat namun masih ada
pelanggaran-pelanggaran yang dibuat terhadap hak paten teknologi sekarang ini. Pada
kasus hak paten di atas terlihat pelanggaran hak paten yang dilakukan oleh
perusahaan Hyundai dan KIA terhadap Paice. Pada 2004 Paice sudah menawarkan teknologi
hibryd tersebut, namun pihak perusahaan Hyundai dan KIA tidak menggubris dan
tidak ada kelanjutan kerjasama atas teknologi hibryd ini untuk produk mereka.
Sistem hibrida ini sudah dipatenkan semenjak 1994. Tanpa adanya perjanjian
kerjasama lisensi terhadap sistem ini, tiba-tiba sistem ini ada di produk
perusahaan Hyundai dan KIA. Wajar saja Paice menuntut perusahaan Hyundai dan
KIA karena telah melakukan pelanggaran hak paten terhadap teknologi Hibryd yang
sudah dipatenkan. Menurut saya seharusanya kasus ini dibawa ke pengadilan dan
pengadilanlah yang berhak memutuskan sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2001 pasal
131-135 yang berupa hukuman penjara selama 4 tahun dan denda maksimal 500 juta
atau produksi mobil dihentikan. Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh
Negara kepada penemu atas hasil penemuannya di bidang teknologi, yang untuk
selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan
persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Dengan begitu
seharusnya perusahaan Hyundai dan KIA melakukan persetujuan kerjasama dengan
Paice untuk memakai atau menggunakan sistem hibrida tersebut. Bukannya
tiba-tiba menggunakan sistem teknologi tersebut terhadap produk mereka tanpa
adanya persetuan kedua pihak dan jelas-jelas perusahaan Hyundai dan KIA sudah
melakukan pelanggaran Hak Paten terhadap Teknolohi Hibryd tersebut.
1 komentar:
SAYA SEKELUARGA INGIN MENGUCAPKAN BANYAK TERIMAH KASIH KEPADA AKI NAWE BERKAT BANTUANNNYA SEMUA HUTANG HUTANG SAYA SUDAH PADA LUNAS SEMUA BAHKAN SEKARAN SAYA SUDAH BISA BUKA TOKO SENDIRI,ITU SEMUA ATAS BANTUAN AKI YG TELAH MEMBERIKAN ANKA JITUNYA KEPADA SAYA DAN ALHAMDULILLAH ITU BENER2 TERBUKTI TEMBUS..BAGI ANDA YG INGIN SEPERTI SAYA DAN YANG SANGAT MEMERLUKAN ANGKA RITUAL 2D 3D 4D YANG DIJAMIN 100% TEMBUS SILAHKAN HUBUNGI AKI NAWE DI 085-218-379-259
Posting Komentar