Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek
kehidupan nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari
luar maupun dari dalam. Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup
bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi
pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan
secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara. Kesejahteraan
adalahKemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai
nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan
jasmani.Keamanan adalah Kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai
nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Latar Belakang Terbentuknya
Ketahanan nasional
A. Sejarah Lahirnya Ketahanan nasional
Konsepsi Ketahanan Nasional memiliki latar belakang sejarah
kelahirannya di Indonesia. Gagasan tentang ketahanan nasional bermula pada awal
tahun 1960-an pada kalangan militer angkatan darat dari SSKAD
sekarang SESKOAD (Sunardi, 1997). Masa itu addalah sedang meluasnya pengaruh komunisme seperti Laos, Vietnam dan sebagainya yang meluas sampai ke Indonesia?
sekarang SESKOAD (Sunardi, 1997). Masa itu addalah sedang meluasnya pengaruh komunisme seperti Laos, Vietnam dan sebagainya yang meluas sampai ke Indonesia?
Dalam pemikiran Lembanas tahun 1968 tersebut telah ada kemajuan
konsep tual berupa ditemukannya unsur-unsur dari tata kehidupan asional yang
berupa ideologi politik, dari tinggalnya konsep kekuatan, meskipun dalam
ketahanan nasional sendiri terdapat konsep kekuatan.
B. Ketahanan Nasional dalam GBHN
Konsepsi ketahanan nasional untuk pertama kalinya dimasukkan ke
dalam GBHN 1973 yaitu ketetapan MPR No. IV/MPR/1973. Rumusan ketahanan nasional
dalam GBHN 1998 sebagai berikut:
1.
Untuk tetap memungkinkan
berjalannya pembangunan nasional yang selalu harus menuju ke tujuan yang ingin
dicapai dan agar dapat secara efektif diletakkan dari hambatan, tantangan,
ancaman dan gangguan yang timbul dari dalam maupun dari luar.
2.
Ketahanan nasional
adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan
bangsa dan negara.
3.
Ketahanan nasional
meliputi ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya serta
pertahanan dan keamanan.
4.
Ketahanan ideologi
adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan keyakinan dan
kebenaran ideologi pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan
memelihara persatuan dan kesatuan nasiona, kemampuan menangkal penetrasi
ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
5.
Ketahanan politik adalah
kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi politik
berdasarkan pancasila dan UUD1945 yang mengandung kemampuan memelihara sistem
politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri
yang bebas aktif.
6.
Ketahanan ekonomi adalah
kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang berlandaskan demokrasi ekonomi
pancasila yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat
dan dinamis serta kamampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan
daya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyatyang adil dan merata.
7.
Ketahanan sosial dan
budaya adalah kondisi kehidupan sosial budaya yang dijiwai kepribadian nasional
berdasarkan pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan
kehidupan sosial da budaya manusia dan masyarakat Indoesia yang beriman dan
bertaqwa terhadap TYME, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju, dan
sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi, seimbang serta kemampuan
menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
8.
Ketahanan pertahanan dan
keamanan adalah kondisi daya tangkat bangsa yang dilandasi kesadaran bela
negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
pertahanan dan keamanan negara yang dinamis. Mengamankan pembangunan dan
hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal
segala bentuk ancaman.10.3 Konsepsi
Ketahan nasional sebenarnya sangat dibutuhkan oleh setiap bangsa
terutama Indonesia. Indonesia merupakan tempat strategis dan kaya akan segala
sumber kekayaan alamnya. apapun jenis tanaman yang ditanam di negri ini pasti
akan tumbuh. Tapi dari sisi lain hal itu mermberikan dampak negatif bagi
keutuhan NKRI. Sebenarnya banyak sejarah-sejarah yang berhubungan tentang
Ketahanan Nasional, dari sejarah-sejarah tersebut dapat disimpulkan bahwa
konsep ketahanan nasional Indonesia berawal dari konsepsi kekuatan nasional
yang dikembangkan oleh kalangan militer, pemikiran konseptual ketahanan
nasional ini mulai menjadi doktrin dasar nasional setelah dimasukkan dalam GBHN.
Tujuan
nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi
dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan
masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap
menghadapi
TUJUAN NASIONAL
Tujuan
ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan,
dan gangguan (AHTG). Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin
dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara.
Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
FALSAFAH & IDEOLOGI NEGARA
I.
FALSAFAH KETAHANAN NASIONAL
Falsafah
dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah
dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
–
Alinea pertama menyebutkan:
“Bahwa
sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka
penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Maknanya:
Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
–
Alinea kedua menyebutkan:
“dan
perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia
dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.”
Maknanya:
adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
–
Alinea ketiga menyebutkan:
“Atas
berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur
supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan
dengan ini Kemerdekaannya.”
Maknanya:
bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara
harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
–
Alinea keempat menyebutkan:
“Kemerdekaan
dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan
keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam
susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan:”
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
II.
PENGARUH ASPEK IDEOLOGI
Ideologi
adalah Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan
motivasi.
Dalam
Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh
bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya
yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia.
Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan
pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
1.
IDEOLOGI DUNIA
A.
Liberalisme
(Individualisme)
(Individualisme)
Negara
adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang
(individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari
hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat
oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang
bersangkutan.
Paham
liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan
pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak.
Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski
Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski
B.
Komunisme
(ClassTheory)
(ClassTheory)
Negara
adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh),
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh),
oleh
karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut
kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut
kekuasaan / mempertahankannya, komunisme akan:
–
Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta
– menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
– Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
– Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
– Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
– menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
– Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
– Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
– Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
C.
Paham Agama
Negara
membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber
pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama
dalam kehidupan dunia.
2.
IDEOLOGI PANCASILA
Merupakan
tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa
Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga
pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung
didalamnya.
Ketahanan
ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta
gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin
kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk
mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan
kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta
pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Untuk
memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
–
Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
–
Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan
agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
–
Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam
masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan
kesatuan wilayah.
–
Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan
hal yang sangat mendasar.
–
Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk
menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
–
Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara
mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain
CONTOH KASUS
Program
yang dilakukan oleh IMF merupakan contoh kasus yang jelas. IMF dan World Bank
datang mengatasnamakan dokter penyelamat keuangan Indonesia dengan cara memberi
resep untuk menyembuhkan pasiennya yang sedang kritis ini. Calon penerima
bantuan IMF harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu perluasan kredit,
memotong belanja publik, dan pengurangan program subsidi untuk kesejahteraan
umum. Berarti mengaitkan bantuan ekonomi dengan politik dalam negeri yaitu
prinsip demokrasi.
Hal ini tentu saja sangat
mengancam sistem ketahanan nasional kita karena mau tidak mau Indonesia harus
mengubah kebijakan-kebijakan dalam bidang politik maupun ekonomi kita.
Investasi asing yang dulu dipandang sebagai kekuatan ekonomi harus ditinjau
ulang. Bahkan ada persaingan untuk menitikberatkan modal asing oleh
negara-negara berkembang.
Apa akibatnya jika Indonesia
tidak menyetujui tuntutan-tuntutan yang telah diberikan IMF dan kasus-kasus
lainnya? Tuntutan demikian itu berarti mengaitkan bantuan ekonomi dengan hak
asasi manusia. Pilihan apakah yang dapat dilakukan oleh Indonesia dalam keadaan
sedang mengalami krisis? Apabila Indonesia tidak peduli kepada realita ekonorni
internasional, misalnya proteksionisme maka Indonesia akan makin terpuruk. Di
samping itu, adanya saling ketergantungan ekonomi internasional mengakibatkan
Indonesia memperoleh tindakan balasan dari negara-negara lain terutama negara
yang merasa dirugikan oleh adanya ketergantungan dan pihak Indonesia semacam
itu.
Seperti kita ketahui, Indonesia
telah menjalin hubungan ekonomi dengan negara-negara tetangga dan negara-negara
lainnya, baik dalam bentuk bilateral maupun multilateral (AFTA, NAFTA, dan
APEC). Jalinan hubungan tersebut sudah mulai tumbuh dan berpengaruh bagi
perkembangan ekonomi masing-masing negara. Apabila hal itu dihentikan oleh
Indonesia karena Indonesia tidak mau mengikuti tuntutan IMF, IMF akan timbul
kekacauan ekonomi pada beberapa negara. Lalu, bagaimana dengan privatisasi BUMN
yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia akhir-akhir ini? Kebijakan pemerintah
yang satu ini semakin meminimalisasi peran pemerintah dalam bidang ekonomi.
Privatisasi BUMN di satu pihak memang membuat perusahaan negara menjadi lebih
efisien ketika sudah ditangani oleh swasta, tetapi privatisasi BUMN dalam
kerangka globalisasi ekonomi cenderung menjurus pada bentuk kolonialisme baru
yang dapat menghancurkan ketahanan nasional kita.
Sumber :