Minggu, 26 November 2017

KASUS HAK CIPTA

Diposting oleh DhillaTM di 08.56 0 komentar


TEMPO.CO Jakarta: Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian Hukum dan HAM akan menggratiskan pengurusan hak cipta bagi produk-produk usaha kecil menengah.

Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga berharap produk-produk UKM yang berkualitas bisa dilindungi oleh hak cipta. "Hak cipta ini akan digratiskan secara online," kata Puspayoga, Rabu, 4 Maret 2015.

Menurut Puspayoga, kerja sama dengan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual ini merupakan terobosan baru untuk mendorong produktivitas usaha dan melindungi kreativitas hasil karya UKM.

"UKM yang produknya berorientasi ekspor akan kami layani pendaftaran hak ciptanya secara gratis," kata Puspayoga. Kementerian Koperasi juga akan membuka pusat data UKM yang membutuhkan hak cipta di lantai 6 Gedung Kementerian Koperasi dan UKM.

Menurut Puspayoga, pengurusan hak cipta biasanya 14 hari kerja. Tapi, bila ada rekomendasi dari Kementerian Koperasi prosesnya bisa satu hari. "Pokoknya, proses hak cipta kami buat mudah dan tidak berbelit," kata Puspayoga.

Kerja sama Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian Hukum dan HAM ini merupakan proyek percontohan pertama untuk pendaftaran hak Cipta melalui elektronik (e-HakCipta).

Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Ahmad M. Ramli mengatakan hak cipta sebuah produk itu perlu didaftarkan agar tidak ada pihak lain yang meniru atau menjiplak tanpa izin.

Dengan demikian, kata Ahmad ramli, kalangan UKM tidak perlu lagi untuk pameran di luar negeri. "Karena mulai sekarang produk mereka sudah dilindungi hukum," kata dia.

Sumber : https://bisnis.tempo.co/read/news/2015/03/05/090647277/pemerintah-akan-gratiskan-urus-hak-cipta-untuk-ukm
Berita 2 :

Liputan6.com, Jakarta - ‎Dalam rangka memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi usaha kecil dan menengah (UKM) dalam mendapatkan hak cipta dan hak merek untuk produk yang dihasilkannya, Kementerian Koperasi dan UKM memberikan layanan pengurusan pada kedua hak kekayaan intelektual tersebut ‎secara cepat dan gratis.


Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga‎ mengatakan, selama ini UKM mendapatkan kesulitan dalam mendapatkan hak cipta dan hak merek. Pada hal ini penting agar produk-produk yang diciptakan oleh UKM tidak dijiplak oleh produsen lain.



‎"Hak cipta sudah jalan, kita sosialisasi dan kita sudah berikan banyak hak cipta pada para pengrajin kita supaya hasil karyanya bisa dilindungi," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/1/2016).




Dia menjelaskan, sebelum adanya layanan ini, proses untuk mendapatkan ‎hak cipta dan hak merek memakan waktu sekitar 6 bulan. Selain itu, UKM juga harus membayar Rp 4 juta per item agar bisa mendapatkan hak cipta dan hak produk.



"Kita sudah koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Sekarang prosesnya sudah gratis dan bisa selesai dalam 1 jam," kata dia.



Dengan memiliki hak cipta dan hak merek, maka diharapkan UKM-UKM Indonesia memiliki payung hukum yang akan melindungi produk-produknya agar tidak ditiru oleh produsen lain. Dengan demikian, UKM akan mendapatkan pengakuan akan produk yang di‎hasilkannya.



"Hak kekayaan intelektual itu ada hak cipta, hak merek, hak paten. Jadi kita mainnya di hak cipta dan hak merek.‎ Jadi kalau nanti pameran di luar negeri, tidak dijiplak," tandasnya.



Layanan pengurusan hak cipta dan hak merek ini berada di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM di Jalan HR Rasuna Said Kav 3-4, Kuningan, Jakarta. Bagi UKM yang ingin mengurus hak cipta dan hak merek, harus membawa contoh barang, identitas pribadi serta surat pernyataan produk tersebut bukan hasil tiruan dari karya pihak lain. (Dny/Gdn

)

Sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/2421351/pengurusan-hak-cipta-bagi-ukm-gratis-dan-hanya-1-jam

Pembahasan:


Berdasarkan berita-berita diatas dapat kita ketahui bahwa sekarang Usaha Kecil Menengah mendapatkan perhatian dari Kementrian Koperasi dan badan lainnya. UKM di Indonesia sekarang dapat mengurus hak cipta mereka dengan mudah dan tidak dapat ditiru oleh produsen lain. Apalagi untuk UKM-UKM yang berorientasi ekspor, mereka dapat lebih mudah memiliki hak kekayaan intelektualnya dari barang hasil produksi dan kreativitas dari UKM tersebut. Sangat banyak produk dari UKM yang ada di Indonesia yang tidak memiliki hak cipta dan sering ditiru oleh produsen lain dari dalam maupun luar negeri. Untuk melindungi hak hukum dari setiap UKM pemerintah sekarang memberikan kemudahan dengan menggratiskan pengurusan hak cipta bagi produk-produk usaha kecil menengah. Sebelum dikeluarkannya pemberitahuan ini sangat susah untuk pengurusan hak cipta itu sendiri, karena memakan waktu 6 bulan dan UKM harus membayar 4 juta rupiah per item nya dari produk tersebut. Tidak dapat dibayangkan sudah berapa banyak produk UKM kita yang ditiru dan tidak mendapat perlindungan hukum dari hak cipta produknya. Pengurusan hak cipta sendiri dapat dilakukan di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM di Jalan HR Rasuna Said Kav 3-4, Kuningan, Jakarta dengan membawa contoh barang, identitas pribadi serta surat pernyataan produk tersebut bukan hasil tiruan dari karya pihak lain. Untuk usaha kecil menengah yang berorientasi ekspor dapat melakukan pendaftaran secara online, kerja sama Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian Hukum dan HAM ini merupakan proyek percontohan pertama untuk pendaftaran hak Cipta melalui elektronik (e-HakCipta). Bahkan sekarang untuk pengurusan hak cipta juga cukup sampai di tingkat kecamatan, dan program-program tersebut sudah mulai berlangsung sekarang ini. Pelaku UKM diharapkan dapat segera mendaftarkan hak cipta bagi setiap karya atau produk baru yang dihasilkan. Dengan memiliki hak cipta, maka pelaku UKM akan mendapatkan jaminan dan pengakuan secara legal terhadap produk yang akan dipasarkan. Dengan adanya hak cipta, maka barang yang akan dijual tidak dapat ditiru oleh pelaku usaha lain. Dengan begitu, barang yang dipasarkan merupakan barang khusus yang hanya dijual oleh pelaku UKM tersebut sehingga tidak dapat ditiru oleh produsen lain. Walaupun ditiru oleh produsen lain UKM dapat melaporkannya karena UKM telah mendaftarkan produk hasil kreativitas mereka tersebut. 

Baca Terusannya »»  

Minggu, 29 Oktober 2017

KODE ETIK TEKNIK INDUSTRI

Diposting oleh DhillaTM di 08.58 0 komentar
Engineering merupakan keahlian yang penting dan terpelajar. Seorang engineer harus bisa mempertanggung jawabkan semua hal yang dilakukannya terutama yang berhubungan dengan bidang pekerjaannya mengenai engineering. Karena semua perbuatannya harus bisa dipertanggung jawabkan, maka seorang engineer harus benar-benar mampu melaksanakan tugas engineering nya dengan baik, cermat, dan terhindar dari keteledoran. Untuk itu profesi engineering merupakan profesi yang cukup vital dan oleh karenanya membutuhkan keterampilan dan keahlian yang mendalam di bidangnya. Karena jika tidak, dampak dari hasil pekerjaannya atau hasil penelitiannya dapat mengakibatkan hal yang merugikan pihak lain. Bisa suatu hal yang merugikan secara materi atau bahkan yang sampai menghilangkan nyawa manusia. Oleh sebab itu dalam menjalankan tugas atau pekerjaannya seorang engineering harus selalu mempertimbangkan tiga hal penting yang disebut kode etik engineering

1. Engineer harus mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan umum
  • Hidup atau hak milik orang lain, engineer harus SEGERA memberi tahu perusahaan atau kliennya dan otoritas lain yang berwenang.
  • Engineer hanya boleh menyetujui dokumen engineering yang standarnya sesuai dengan standar yang berlaku
  • Engineer tidak boleh mengumumkan fakta, data, atau informasi tanpa persetujuan klien atau perusahaan, kecuali jika diperintahkan atau diharuskan oleh hukum atau Kode Etik ini
  • Engineer tidak boleh mengizinkan pemakaian namanya atau asosiasinya salam kerjasama bisnis dengan orang atau perusahaan lain yang diyakininya terlibat dalam penipuan, atau perusahaan yang tidak jujur.e) Engineer yang mengetahui adanya pelanggaran terhadap Kode Etik ini harus melaporkan pelanggaran tersebut kepada badan profesional yang berwenang, dan jika relevan, juga memberitahu pihak yang berwenang, dan bekerja sama dengan pihak yang berwenang dengan memberikan informasi atau bantuan yang diperlukan.
2. Engineer  hanya boleh memberikan pelayanan dalam bidang kompetensinya
  • Engineering harus melaksanakan tugas hanya jika ia mempunyai kualifikasi yang didapatnya dari pendidikan atau pengalaman dalam bidang engineering yang dikerjakannya itu.
  • Engineer tidak diperbolehkan membubuhkan tanda tangannya pada semua rencana atau dokumen yang berhubungan dengan subjek yang tidak dikuasainya, atau pada semua rencana atau dokumen yang tidak disiapkan dalam kendalinya dan pengawasannya.
  • Engineer boleh menerima tugas yang bertanggung jawab untuk mengkoordinasi seluruh proyek dan menandatangani serta menyegel dokumen engineering untuk keseluruhan proyek dan memastikan bahwa masing-masing bagian engineering hanya ditandatangani dan disegel oleh engineer yang memenuhi kualifikasi yang menyiapkan bagian itu.
3. Engineer dalam mengeluarkan pernyataan pada publik harus dengan cara yang obyektif dan benar
  • Engineer harus objektif dan terpercaya dalam membuat laporan pernyataan, atau kesaksian profesional. Engineer harus menyatakan semua informasi yang relevan dan berhubungan dengan pernyataan, atau kesaksian itu, dan harus mencantumkan tanggal yang menunjukkan waktu kejadiannya.
  • Engineer boleh menyampaikan opini engineering kepada khalayak ramai asalkan pernyataannya berdasarkan atas pengetahuan tentang fakta dan kompetensinya dalam masalah itu.
  • Engineering tidak boleh mengeluarkan pernyataan, kritik, atau pendapat tentang masalah engineering yang diinspirasi atau diperintahkan oleh pihak yang mempunyai kepentingan, kecuali jika engineer dalam komentarnya menjelaskan  secara eksplisit identitas pihak berkepentingan yang diwakilinya, dan dengan  menyatakan kepentingan engineer dalam masalah itu.
Peranan Etika Profesi dalam Bidang Teknik Industri

Etika menjadi atribut pembeda yang membedakan antara manusia dengan mahluk hidup yang lainnya. Manusia dikatakan sebagai mahluk yang memiliki sebuah derajat yang tinggi di dunia ini, salah satunya karena adanya etika. Berikut ini adalah salah satu contoh etika yang telah disepakati oleh suatu organisasi yaitu tentang kode etik seorang sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri. Semoga menjadi contoh untuk kita semua. Untuk lebih menghayati Kode Etik Profesi Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri   Indonesia   dalam   operasionalisasi   sesuai   bidang   masing-masing,   dan   sadar sepenuhnya   akan  tanggung   jawab   sebagai   warga   negara   maupun   sebagai   sarjana,   akan panggilan pertumbuhan dan pengembangan pembangunan di Indonesia maka kami Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bersepakat untuk lebih mempertinggi pengabdian kepada Bangsa, Negara dan Masyarakat. Selaras dengan dasar negara yaitu “PANCASILA” maka disusunlah kode etik profesi berikut ini yang harus dipegang dengan keyakinan bahwa penyimpangan darinya merupakan pencemaran kehormatan dan martabat Sarjana Teknik dan Manajemen Industri Indonesia.

PASAL 1:

Dalam   melaksanakan   tugas   yang   dipercayakan   kepadanya   Sarjana   Teknik   Industri   dan Manajemen Industri akan selalu mengerahkan segala kemampuan dan pengalamannya untuk selalu   berupaya   mencapai   hasil   yang   terbaik   didalam   keluhuran   budi   dan  kemanfaatan masyarakat luas secara bertanggung jawab.

PASAL 2:

Dalam melaksanakan tugas yang melibatkan disiplin dan pengetahuan lain, Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Indutstri akan senatiasa menghormati dan menghargai keterlibatan mereka, dan akan selalu mendayagunakan disiplin Teknik Indutri dan Manajemen Industri akan dapat lebih dioptimalkan dalam upaya mencapai hasil terbaik.

PASAL 3:

Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bertanggung jawab atas pengembangan keilmuan dan penerapannya dimasyarakat, dan akan selalu berupaya agar tercapai kondisi yang efisien dan optimal dalam segenap upaya bagi perbaikan dalam pembangunan dan pemeliharaan sistem.

PASAL 4:

Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dan di dalam melaksanakan tugasnya tidak akan melakukan perbuatan tidak jujur, mencemarkan atau merugikan sesama rekan sekerja.

PASAL 5:

Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu bersikap dan bertindak bijaksana terhadap   sesama   rekannya   dan   terutama   kepada   rekan   mudanya;   selalu   mengusahakan kemajuan   untuk   meningkatkan   kemampuan   dan   kecakapan,   bagi   dirinya   pribadi,   bagi masyarakat maupun bagi pengebangan Teknik Industri dan Manajemen Industri di Indonesia

Sumber:

https://rianpra.wordpress.com/2016/04/25/etika-profesi-dalam-bidang-teknik-industri/

http://asclomedia.blogspot.co.id/2012/05/kode-etik-engineering.html
Baca Terusannya »»  

PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN

Diposting oleh DhillaTM di 08.42 0 komentar

Penerapan sistem manajemen lingkungan ISO 1401 2004 dapat dilihat pada PPT link di bawah ini:



Baca Terusannya »»  

Kamis, 08 Juni 2017

TAMAN KOTA SPATHODEA

Diposting oleh DhillaTM di 12.26 0 komentar
Taman Kota merupakan taman yang berada di lingkungan perkotaan dan diharapkan dapat mengatisipasi dampak-dampak yang ditimbulkan oleh perkembangan kota serta dapat dinikmati oleh seluruh warga kota.
Salah satu taman kota tersebut, yaitu taman spathodea. Taman Kota Spatodhea terletak di Jalan Kebagusan, Jakarta Selatan. Taman ini dibangun sejak tahun 2011 dan selesai pada pertengahan 2012. Taman Spathodea dibuka untuk umum mulai pukul 05.00 hingga pukul 18.00 WIB.
Berikut ini video berkaitan dengan taman kota spathodea sebagai sarana rekreasi warga kebagusan.
Happy Watching!


Baca Terusannya »»  

Minggu, 28 Mei 2017

JAJANAN DI TAMAN SPATHODEA

Diposting oleh DhillaTM di 02.18 0 komentar

Nama Taman             : Taman Spathodea
Lokasi                : Jl. Kebagusan Raya, RT.13/RW5, Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12620.

            Taman Spathodea yang berada di kawasan Jagakarsa ini merupakan salah satu taman yang harus dikunjungi. Taman ini memiliki banyak fasilitas yang dapat memanjakan para pengunjung dari mulai tempat bermain, tempat berolahraga dan sarana untuk berkumpul bersama keluarga atau teman-teman sambil menikmati keindahan taman tersebut. Saat mengunjungi taman ini pengunjung dapat juga menikmati jajanan yang ada di bagian depan dan belakang Taman Spathodea ini. Jajanan-jajanan tersebut memiliki harga terjangkau dan dapat dengan mudah ditemui di dekat Taman Spathodea ini.

            Jajanan yang ada di Taman Spathodea ini merupakan jajanan yang ada pada umumnya dinikmati oleh setiap masyarakat. Mulai dari es potong, cilor, bakwan malang, siomay, berbagai jenis minuman, dan masih banyak lagi. Beberapa jajanan tersebut dapat menemani para pengunjung yang datang sambil menikmati keindahan dan fasilitas yang ada di Taman Spathodea tersebut. Pengunjung dapat dengan mudah menemukan berbagai jajanan ringan disaat mengunjungi taman tersebut. Kelebihan dari lokasi jajanan-jajanan di Taman Spathodea ini adalah para penjual jajanan tidak berada di dalam taman, melainkan berada di luar pagar dari Taman Spathodea ini. Dengan posisi jajanan yang berada di bagian luar ini membuat Taman Spathodea tidak menjadi kotor dengan sampah-sampah para penjual jajanan. Karena para penjual tidak menjajakan jualan mereka didalam taman, melainkan berada di bagian depan dan belakang Taman Spathodea ini. Dengan begini kebersihan Taman Spathodeapun selalu terjaga, ditambah lagi dengan adanya beberapa tempat sampah yang banyak berada pada taman ini. 

Kenikmatan jajanan-jajanan yang ada semakin terasa ketika pengunjung menghabiskan waktu untuk menikmati kenyamanan dan fasilitas yang diberikan Taman Spathodea ini. Dengan adanya Taman Spathodea yang nyaman dan memberikan berbagai fasilitas yang ada, membuat para pengunjung dan penjual jajanan betah berada di taman tersebut. Pengunjung dan penjual jajanan mendapatkan keuntungan antara satu sama lainnya. Pengunjung dapat menikmati keindahan dan fasilitas taman sambil menikmati jajanan yang ada, dan juga para penjual jajananpun juga mendapatkan keuntungan dari penjualan jajanan mereka sehingga dapat menambah sumber nafkah dari para penjual jajanan yang ada. Walaupun banyak jajanan yang terdapat di dekat Taman Spathodea ini tidak membuat kebersihan taman tersebut kotor, karena posisi para penjual yang tidak berada di dalam taman dan fasilitas tempat sampah yang disediakan oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Taman Spathodea tersebut.


Baca Terusannya »»  

Rabu, 17 Mei 2017

FASILITAS YANG ADA DI TAMAN SPATHODEA

Diposting oleh DhillaTM di 09.38 0 komentar
Taman Spathodea, Jl. Kebagusan Raya, RT.13/RW.5, Jagakarsa, Kota JakartA Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12620



Taman Spathodea merupakan salah satu taman kota yang ada di daerah Jakarta. Awalnya Taman Spathodea ini adalah tempat lahan pembuangan sampah dan lahan kolam empang warga sekitar. Kemudian Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubahnya menjadi taman kota yang diharapkan dapat memberikan manfaat untuk warga Jakarta khususnya warga daerah sekitar Jagakarsa. Tujuan dibangunnya taman ini adalah untuk tempat resapan air dan sebagai tempat bersosialisasi warga sekitar. Taman Spathodea dibuka untuk umum mulai pukul 05.00 hingga pukul 18.00 WIB, sebelumnya taman ini dibuka hingga pukul 21.00 WIB tetapi akhirnya diberlakukan jam tutup untuk menghindari tindakan kriminal dan tindak asusila yang terjadi.
Taman Spathodea menyediakan banyak fasilitas yang dapat dimanfaatkan pengunjung untuk menghabiskan waktunya seperti berekreasi bersama keluarga dan berolahrga seperti lari pagi atau hanya sekedar berjalan santai menikmati pemandangan sekitar taman. Fasilitas yang tersedia antara lain kolam, tempat berolahraga, area bermain anak, tempat duduk, tempat sampah, lampu taman, kamar mandi, pos jaga, dan parkiran. 

Kolam yang terdapat di taman ini berupa kolam ikan yang dimana para pengunjung dapat memberi makan ikan-ikan tetapi dilarang untuk menangkap ataupun memancing ikan. Ikan-ikan yang ada di kolam seperti ikan sepat, ikan mujair, ikan gurame, dan ikan mas. Tempat berolahraga yang tersedia di taman Spathodea ini berupa jogging track dan alat-alat untuk fitness. Area bermain anak yang tersedia di taman ini adalah ayunan, perosotan, dan lain-lain. Tempat duduk yang disediakan disana terbuat dari beton dan besi yang memberikan kesan nyaman bagi yang ingin duduk-duduk santai. Tempat sampah yang tersedia sangat unik karena bentuknya dibuat menyerupai buah-buahan seperti buah apel dan strawberry, yang bertujuan untuk menarik perhatian pengunjung khususnya anak-anak agar mereka mau membuang sampah pada tempatnya sehingga kebersihan di taman ini tetap terjada. Lampu taman yang berguna untuk menerangi area taman dan sebagai hiasan agar terlihat menarik. Ada juga kamar mandi yang disediakan untuk pada pengunjung. Parkiran pun disediakan untuk para pengunjung yang membawa kendaraan, disertai juga pos jaga diarea parkiran.

Fasilitas yang tersedia di Taman Spathodea cukup terawat tetapi ada fasilitas yang sudah rusak seperti lampu taman dan tempat sampah yang sudah pecah. Harapan dari tersedianya fasilitas di taman ini adalah agar para pengunjung mendapatkan manfaat setelah berkunjung dan diharapkan juga para pengunjung agar tetap menjaga kebersihan dan menjaga fasilitas-fasilitas yang ada dengan tidak merusaknya.



Baca Terusannya »»  

Minggu, 07 Mei 2017

TAMAN SPATHODEA

Diposting oleh DhillaTM di 09.41 0 komentar



Nama Taman          :   Taman Spathodea
Lokasi                     : Jl. Kebagusan Raya, RT.13/RW.5, Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12620

Taman Kota adalah taman yang berada di lingkungan perkotaan dalam skala luas dan dapat mengatisipasi dampak-dampak yang ditimbulkan oleh perkembangan kota dan dapat dinikmati oleh seluruh warga kota. Taman kota sebagai lingkungan luas kawasan hijau ini sangat penting bagi lingkungan, tidak hanya sebagai kawasan lindung tetapi juga seabagai hutan kota, sebagai tempat rekreasi keluarga, kawasan olahraga dan ruang terbuka hijau. Taman kota memiliki banyak fungsi seperti fungsi ekologis yaitu taman kota sebagai paru-paru dunia yang mengkasilkan oksigen, fungsi social yaitu taman kota sebagai sarana olahraga, sebagai tempat komunikasi soasial dan menambah nilai estetika di sebuah lingkungan. Taman kota menjadi point penting dalam pembangunan infrastruktur lingkungan. Karena taman kota memiliki banyak peran yang sangat penting bagi kualitas lingkungan perkotaan. Taman kota juga dapat membangun toleransi antar sesame manusia, tudak hanya itu juga sesame makhluk hidup lainya.


Taman Kota Spathodea merupakan salah satu taman kota yang ada di Jakarta. Taman Kota Spatodhea terletak di Jalan Kebagusan, Jakarta Selatan. Nama Spathodea diambil dari nama pohon Spathodea yang banyak di tanam di taman ini. Spathodea Campanulata atau disebut Kembang Kerucutan termasuk kedalam family Bignoniaceae tampilannya berupa pohon dengan daun rimbun dan bunganya yang berukuran tidak terlalu besar. Tamanam tersebut asli afrika yang cocok ditaman di daerah tropis. Taman Kota Spathodea dibangun sejak tahun 2011 dan selesai pada pertengahan 2012. Awalnya taman ini dibangun sebagai daerah resapan air dan menjaga keseimbangan kontur tanah du daerah tersebut yang memang tidak rata. Taman ini sangat mudah untuk dijangkau karena terletak di tengah perkotaan serta perkampungan dan sangat strategis terletak di pinggir jalan raya. Taman Kota Spathodhea menjadi tempat favorit daerah setempat untuk mengisi hari libur bersama keluarga atau hanya duduk-duduk santai saja. Di taman tersebut banyak tanaman dan pepohonan sehingga taman terlihat asri dan sangat nyaman sehingga para pengunjung betah untuk berlama-lama disana. Keadaan taman Spathodea sangat terjaga keadaanya dan segala fasilitas yang tersedia disana dengan keadaan baik. Taman Spatodhea ini banyak memberikan dampak positif bagi daerah sekitar diantara nya adalah sebagai tempat rekreasi,  sebagai media pembelajaran dan bermain bagi anak-anak serta menjadi daya tarik bagi orang-orang yang lewat di depannya.


Baca Terusannya »»  
 

Ordinary Girl Copyright © 2012 Design by Antonia Sundrani Vinte e poucos